Gaddeta.id — Lima Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks-PNPM di kabupaten Takalar sepakat bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik desa Bersama (BUMDesma) pada acara sosialisasi teknis transformasi UPK eks-PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (20/05/2024). Kelima UPK tersebut masing-masing, UPK Kec. Polongbangkeng Utara, Polongbangkeng Selatan, Mappakasunggu, Sanrobone dan Galesong Utara.
Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad yang di wakili Sekda Takalar, Muhammad Hasbi mengatakan transformasi ini penting karena merupakaan amanah regulasi, seerti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 23 ayat 1 sekaligus seagai tindakan positif dalam menguatkan perekonomian di desa.
“Bentuk Teknis Transformasi UPK eks-PNPM menjadi BUMDesma ini merupakan strategi pemerintah daerah untuk menguatkan badan usaha di tingkat desa, tujuan kita berkumpul hari ini bersepakat untuk membentuk BUMDesma yang di-MoU dan di-launching beberapa waktu lalu, kami berharap dapat mencapai kesepakatan dengan melibatkan PNPM, BUMDESMA akan lebih eksis dan strategis dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Dengan kehadiran BUMDesma di setiap desa, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, keberadaan BUMDesma akan memperkuat struktur ekonomi di tingkat desa, memungkinkan masyarakat untuk memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya dan peluang ekonomi yang ada” Ujarnya.
Ditempat yang sama, Andi Rijal Mustamin, Kadis Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, menjelaskan bahwa lima kecamatan terlibat dalam kegiatan ini atas dasar hasil review dari Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar.
“Hari ini ada lima kecamatan yang ikut dalam kegiatan ini, yaitu kecamatan polongbangkeng utara, kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kecamatan Sanrobone, Kecamatan Mappakasunggu, Kecamatan Tana keke, Keputusan ini didasarkan pada UPK yang dianggap tidak memiliki keterlibatan aktif di lapangan, meskipun beberapa di antaranya memiliki tunggakan yang dianggap wajar. Harapannya, pembentukan BUMDESMA di kecamatan tersebut menjadi tonggak awal bagi pembentukan BUMDESMA reguler di wilayah pesisir dan pegunungan. Acara ini juga merupakan kelanjutan dari sosialisasi sebelumnya” Ujarnya.
Acara yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar, camat, kades, ketua BP.UPK, BPD, dan BKAD di rangkaian dengan penyampaian materi oleh Nur Ilham Malik, dari Inspektorat, dan Tamsil Pattalolo, Koordinator dari Tenaga Ahli Kementerian Desa P3MD Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Materi yang disampaikan mencakup aspek teknis dan strategis dalam mengimplementasikan transformasi tersebut.