Transformasi UPK Eks-PNPM, Pendamping Desa Apresiasi Camat Polsel

Musdes Desa Su'rulangi

Gaddeta.id– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Su’rulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, melaksanakan musyawarah desa (musdes) sosialisasi pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakaat Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama (BUMDESMA) Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Balai Desa Su’rulangi, Rabu (29/05/2024).

“Transformasi UPK eks-PNPM menjadi BUMDesma LKD harus kita dukung, karena tujuannya agar ada payung hukum bagi pengelola dana bergulir dan bagi kelompok masyarakat penerima manfaat, jadi selain amanah regulasi, ini sebagai jaminan bagi masyarakat dan pengelola dalam meneruskan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi” kata Syarief Haris, Camat Polongbangkeng Selatan saat memberikan arahan.

Di tempat yang sama, Pendamping Desa Kabupaten Takalar, Pathuddin Muh Asrul mengupresiasi Camat Polsel karena merupakan kecamatan yang pertama di Takalar yang melakukan tahapan transformasi UPK eks-PNPM menjadi BUMDesma LKD.

“Saya mengapresiasi Camat Polsel atas terlaksananya tahapan transformasi ini, karena tahapan transformasi pengelola dana bergulir masyarakat menjadi BUMDesma LKD sempat terhenti, dan baru kembali berproses saat ini. Polsel yang pertama melakukan tahapan transformasi”, ucap Pathuddin yang merupakan Tenaga Ahli di P3MD Kabupaten Takalar ini.

Misfahuddin, yang juga merupakan TA P3MD Kab. Takalar menambahkan, proses transformasi ini harus dimulai dari Desa, sebagaimana dimanahkan dalam PP 11 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa PDTT, nomor 15 tahun 2021.

“Musyawarah Desa ini untuk menjelaskan proses transformasi, menyepakati transformasi pengelola dana bergulir menjadi BUMDesma LKD dan utusan untuk mengikuti Musyawarah Antar Desa pendirian BUMDesma LKD”

Sementara Kepala Desa Su’rulangi, Rabaali menjelaskan Musdes menghasilkan kesepakatan untuk membentuk BUMDesma LKD dan menetapkan lima utusan untuk menghadiri Musyawarah Antar desa (MAD) pembentukan BUMDesma LKD. Masing-masing dari Kepala Desa, Ketua BPD dan salah seorang anggota, kelompok penerima manfaat serta tokoh masyarakat.

Turut hadir di acara Musdes ini, Pendamping Lokal Desa, Iskandar Awing, Ketua UPK eks-PNPM, tokoh masyarakat dan kelompok penerima manfaat dana bergulir masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *