TPP Fungsional Guru Segera Dibayarkan Mei

Kadisdik Sulsel Iqbal Najamuddin

Gaddeta.id — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Fungsional guru yang tertunggak empat bulan akan segera dicairkan pada bulan Mei 2024 ini. Melalui Surat Edaran (SE), Nomor 800.1.10.3/ 5186-S.3/Disdik, Tentang Pembayaran TPP Fungsional Guru, Tertanggal 17 Mei 2024 yang ditandatangani dan dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Kadisdik Sulsel), Iqbal Nadjamuddin.

Melalui SE Tentang Pembayaran TPP Fungsional Guru, Kadisdik Sulsel menyampaikan beberapa hal kepada Seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dan Seluruh Kepala UPT SMA, SMK, dan SLB se-Sulsel Terkait dengan keterlambatan Pembayaran TPP Fungsional Guru.

Adapun poin-poin isi Surat Edaran Tentang Pembayaran TPP Fungsional Guru yang dikeluarkan Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin, di antaranya:

1) Permasalahan yang terjadi sehingga pembayaran TPP mengalami keterlambatan, dikarenakan adanya kenaikan TPP sehingga dilakukan penyesuaian regulasi perihal Guru ASN dan PPPK;

2) Pembayaran TPP untuk Bulan Januari, Februari dan Maret rencananya akan direalisasikan pada pekan ketiga Bulan Mei 2024; dan

3) Untuk pembayaran TPP Bulan April agar segera menginput pengajuan TPP pada Hari Senin 20 Mei 2024 karena rencananya akan direalisasikan pada pekan keempat Bulan Mei 2024.

Ketiga point inilah yang menjadi penekanan, penegasan dan penyampaian Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin untuk menjadi perhatian kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) di 12 Wilayah dan Kepala Para Kepala SMA, SMK, dan SLB yang ada di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

Iqbal Nadjamuddin juga akan memastikan rencana pencairan dan pembayaran TPP bagi Guru, Pegawai dan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Sulsel pada pekan ketiga bulan Mei.

(Sumber: Haris – PPID Disdik Sulsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *