UPK Sanrobone Bertransformasi Jadi BUMDesma Bentengna Sanrobone
Gaddeta.id — UPK eks PNPM-MPd Kecamatan Sanrobone bertransformasi secara resmi menjadi BUMDesma LKD Benteng Na Sanrobone, Jum’at (21/06/2024).
Gaddeta.id — UPK eks PNPM-MPd Kecamatan Sanrobone bertransformasi secara resmi menjadi BUMDesma LKD Benteng Na Sanrobone, Jum’at (21/06/2024).
Gaddeta.id — UP) eks PNPM-MPd Kecamatan Mappakasunggu sukses bertransformasi menjadi BUMDesma LKD Masungguta, Kamis (13/06/2024).
Gaddeta.id — Kepala Desa Towata, Hamzah mengungkapkan jika peralihan UPK eks PNPM menjadi BUMDes Bersama LKD diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Towata.
Gaddeta.id — Camat Polongbangkeng Timur, mengungkapkan jika transformasi UPK eks PNPM-MPd menjadi BUMDesma LKD sudah terlambat dilaksanakan karena sudah 3 Tahun sejak terbitnya Undang-undang transformasi.
Gaddeta.id — BUMDesma LKD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi kepada desa, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya dalam memberdayakan ekonomi masyarakat Desa Lassang.
Gaddeta.id — Kepala Desa (Kades) Lassang Barat, Syamsuddin Bila, mengungkapkan transformasi UPK eks PNPM keBUMDesma LKD menjadi harapan bagi desa khususnya dalam memberdayakan masyarakat desa.
Gaddeta.id — Pemerintah Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDesma LKD, Sabtu (08/06/2024).
Gaddeta.id — Eks UPK-PNPM wajib menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama. Hal tersebut seiring dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesma dan Peraturan Menteri Desa Nomor 15 Tahun 2021 tentang proses transformasi pengelolaan dana eks PNPM mandiri pedesaan menjadi BUMDesa Bersama.
Gaddeta.id — Kepala Desa Parangbaddo, Jamaluddin menaruh harapan besar kepada BUMDesma untuk tidak hanya memberi kontribusi secara ekonomi tetapi semakin dapat memberi manfaat terkait agenda-agenda yang menjadi pokok isu permasalahan di Desa Parangbaddo.
Gaddeta.id — Aset produktif sebesar Rp 1,3 miliar yang dikelola UPK eks-PNPM-MPd Kec. Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar akan beralih ke BUMDesma LKD.