Gaddeta.id — Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) bertransformasi secara resmi menjadi Badan Usaha Milik Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma LKD) Si Kompak Lapris, Rabu (05/06/2024).
Transformasi ini sebagai tindak lanjut dari amanah Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 yang mengamanahkan agar UPK eks PNPM-MPd di transformasi menjadi BUMDesma LKD agar aset dan usaha yang dijalankan selama ini memiliki legal standing pasca berakhirnya PNPM Mandiri Perdesaan beberapa tahun silam.
Kecamatan Polongbangkeng Selatan merupakan Kecamatan pertama di Kabupaten Takalar yang bergerak menindaklanjuti Peraturan Pemerintah tersebut dengan menginisiasi desa-desa yang berada dalam wilayah kerjanya yaitu Desa Moncongkomba, Desa Cakura, Desa Lantang, Desa Su’rulangi dan Desa Kale Lantang untuk melakukan musyawarah desa dengan agenda sosialisasi dan menetapkan jumlah delegasi desa yang akan mengikuti MAD di tingkat Kecamatan.
“Transformasi UPK eks PNPM-MPd menjadi BUMDesma Si Kompak Lapris ini disepakati dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) yang di fasilitasi Pemerintah Kecamatan Polsel”, ungkap Iskandar Asing, Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kec. Polsel.
Selain itu, imbuhnya, dalam MAD membahas dan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang diikat dalam Peraturan Kepala Desa Bersama (Permakades) dan dikuatkan dengan Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta musyawarah.
MAD dihadiri oleh Kepala Kecamatan Polsel, Syarif Haris, seluruh Kepala Desa Kecamatan Polsel, Badan Permusyawaratan Daearah (BPD), serta perwakilan kelompok SPP dan SPKL dari Desa dan Kelurahan.