Promosi Potensi Desa di Era Digital

Gaddeta.id — Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pendataan potensi desa di tahun 2024 ini. Pendataan ini merupakan hal positif sebagai sarana bagi semua fihak dalam melakukan pemetaan yang berorientasi pada perencanaan pembangunan dan pemberdayaan desa, khususnya di era digital saat ini.

“Potensi desa apa saja yang masih bisa dikembangkan saat ini, khususnya di era digital? Tentu saja ada banyak. Pemerataan pembangunan dan kemudahan akses informasi melalui internet akan membantu banyak masyarakat dengan mudah mengetahui potensi desa, mulai dari produk desa seperti perkebunan, hasil pertanian hingga potensi lainnya. Salah satu upaya pemberdayaan masyarakat desa adalah dengan menjaga budaya dalam diri mereka agar tidak hilang.”, Beber Chandra Liman, Jumat (3/05/2024).

Menurutnya, di era digital saat ini, dengan pendataan potensi desa, peluang berbagai potensi desa bisa meningkat nilai jualnya. Pengembangan potensi seni budaya juga dapat ditujukan untuk mengembangkan desa menjadi desa wisata, menarik banyak wisatawan dan diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Selanjutnya potensi desa dapat dikembangkan menjadi potensi wisata. Pengembangan pariwisata di desa juga dapat dikembangkan dalam bentuk wisata terpadu, dan produk desa seperti kerajinan tangan, hasil pertanian, peternakan, dan hasil lainnya dapat dijual melalui promosi digital.

“Kita perlu memahami apa sebenarnya potensi desa dan bagaimana cara menggali dan menemukannya agar dapat kita manfaatkan. Yang dimaksud dengan potensi desa mencakup seluruh sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa. Sumber daya tersebut dianggap sebagai modal dasar, yang kemudian dapat dikelola dan dikembangkan untuk kepentingan, kelangsungan, dan pembangunan desa”, .

Dalam menilai potensi suatu desa, ada beberapa faktor yang dapat dijadikan pedoman. Yang pertama adalah potensi material suatu desa. Potensi fisik suatu desa merupakan potensi yang dapat diukur dan dilihat secara fisik, baik potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia desa.

Potensi material suatu desa juga mencakup banyak faktor, salah satunya adalah tanah merupakan sumber daya alam yang dapat dianggap sebagai sumber daya yang paling dominan di desa. Sumber daya alam yang dimiliki lahan-lahan tersebut tidak lain hanyalah hasil pertanian pada umumnya. Kemudian sumber daya alam lainnya adalah air. Air yang dimaksud dalam faktor ini meliputi sumber air, sistem penyediaan air serta kondisi air yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga desa. Seperti irigasi, perikanan, pertanian, termasuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, iklim juga merupakan salah satu faktor sumber daya alam yang diukur dari suhu udara hingga curah hujan. Peternakan dan perikanan dalam pemberdayaan desa dapat menjadi sumber pangan, dapat menjadi sumber energi dan yang tidak kalah penting adalah sumber penghidupan masyarakat atau komunitas yang ada di desa.

Manusia sebagai sumber daya atau dalam hal ini masyarakat desa akan menjadi sumber tenaga kerja yang akan mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam desanya. Peran pemerintah adalah memberdayakan dan juga menciptakan kesadaran masyarakat.

Selain potensi fisik, terdapat pula potensi imateril yang perlu diperhatikan dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Mengenai potensi non materil yang dimiliki desa, yang pertama adalah kondisi masyarakatnya, apakah masyarakatnya majemuk atau tidak, mempunyai rasa gotong royong yang erat satu sama lain atau tidak. Kondisi masyarakat merupakan kekuatan produksi dan pembangunan.

Lembaga-lembaga sosial yang ada pada masyarakat seperti LKMD, LPMD, PKK, Karang Taruna dan organisasi sosial lainnya kebutuhannya juga bergantung pada masyarakat dan potensi yang tidak bisa diabaikan adalah kreativitas perangkat desa. Dengan unsur-unsur tersebut maka pemberdayaan dan pembangunan desa dapat berlangsung dengan lancar dan bahkan inovatif.

Kita dapat memahami apa yang perlu kita persiapkan menghadapi situasi yang mungkin terjadi di desa. Ada beberapa alasan mengapa potensi desa di setiap daerah berbeda-beda, terutama disebabkan oleh beberapa faktor antara lain lingkungan geografis, jumlah penduduk di desa, luas lahan yang dapat dimanfaatkan, jenis dan tingkat penggunaan lahan serta kesuburan tanahya.

Selain faktor-faktor di atas, masih ada faktor lain yang dianggap kompleks, seperti kualitas produksi dan kecepatan perkembangan desa kerajinan. Kebenaran mengenai topik ini di berbagai desa berbeda-beda.

Apabila kedua faktor tersebut dapat dianalisis maka akan diketahui potensi yang dapat dikembangkan oleh desa. Proses pengembangan potensi desa kerajinan agar bisa dikenal masyarakat atau pasar yang seringkali membutuhkan waktu yang lama, baik dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Oleh karena itu, pengembangan potensi desa harus berkelanjutan. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *