Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat melalui BUMDesma LKD

Musyawarah Desa transformasi UPK eks PNPM ke BUMDesma di Desa Towata (Doc. Rifqi Ansari)

Gaddeta.id — Kepala Desa Towata, Hamzah mengungkapkan jika peralihan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDes Bersama LKD) diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Towata.

“Harapannya dengan peralihan UPK eks PNPM ke BUMdes Bersama LKD ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, serta mempu berkolaborasi dengan BUMDesa sehingga BUMDesa Towata dapat kembali aktif dan eksis di desa kita dalam mengelola beberapa usaha yang ada di desa” ungkapya saat menghadiri Musyawarah Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Aji Sangaji, Camat Polongbangkeng Utara juga berharap BUMDes Bersama LKD dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sebab, BUMDesma bertujuan bukan untuk mencari keuntungan pihak-pihak tertentu. Akan tetapi, dampak keuntungan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

Ditempat yang sama, Alimuddin, Ketua UPK Kecamatan Polut mengatakan Desa Towata termasuk kelompok penerima manfaat yang aktif dan lancar, sehingga dana bergulir yang disalurkan di Desa Towata mencapai 400 jt.

“Kegiatan yang sudah dibangun oleh PNPM telah diserah terimakan di desa. Untuk kegiatan simpan pinjam masih ada yg dikelola dan berakhir di Tahun 2014. Desa Towata termasuk kelompok penerima manfaat yang aktif dan lancar, sehingga dana bergulir yang disalurkan di Desa Towata mencapai 400 jt di 5 kelompok penerima manfaat” katanya.

Sementara, Tenaga Ahli P3MD, Rahmatiah menyampaikan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar oleh Desa Towata selain kesepakatan transformasi UPK menjadi BUMDesma LKD, juga disepakati lima perwakilan dari Desa Towata untuk mengikuti Musyawarah Antar Desa (MAD) di Kecamatan.

Turut hadir di acara Musdes ini, Pendamping Desa Rifqi Ansari, Sehaka Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh masyarakat dan kelompok penerima manfaat dana bergulir masyarakat.

Penulis: Rifqi Ansari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *