Ketua UPK PNPM: 1,3 M akan Bertransformasi ke BUMDesma

Musyawarah Desa Transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDesma di Desa Massamaturu (Doc. Gaddeta.id)

Gaddeta.id — Aset produktif sebesar Rp 1,3 miliar yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kec. Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar akan beralih ke Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma LKD).

Ketua UPK PNPM mengaku, saat ini di Desa Massamaturu ada tiga kelompok masih aktif dengan dana bergulir kurang lebih 200 juta. Sementara, aset UPK sebesar Rp. 1,3 M yang masih aktif dan akan bertransformasi ke BUMDesma LKD.

“Setelah terbentuknya BUMDesma kita lebih selektif lagi dalam pengelolaan dananya. Untuk Desa Massamaturu masih ada tiga kelompok yang masih aktif yang dana bergulirnya kurang lebih 200 juta. Kemudian, untuk aset Kecamatan sebesar Rp. 1,3 M yang berputar dibawah. Nah RP. 1,3 M ini yang akan bertransformasi ke BUMDesma,” ucapnya.

Kepala Desa Massamaturu berharap transformasi eks UPK PNPM-MPd menjadi BUMDesma merupakan suatu terobosan baru sebagai penguatan masyarakat yang menengah kebawah melalu peralihan program ke BUMDes Bersama LKD.

“Harapannya UPK eks PNPM menjadi BUMDesma merupakan suatu terobosan baru sebagai penguatan masyarakat yang menengah kebawah melalu peralihan program ke BUMDes Bersama LKD,” ucapnya saat memberikan arahan pada Musyawarah Desa Transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDes Bersama LKD, Kamis (06/06/2024).

Ditempat yang sama, Tenaga Ahli P3MD, Pathuddin menyampaikan hanya ada lima Kecamatan yang melapor ke Kabupatan yaitu Polongbangkeng Utara, Polongbangkeng Selatan, Mappakasunggu, Galesong, dan Galesong Utara. Kemudian transformasi hanya pengalihan nama dari PNPM ke BUMDesma, sehingga pemerintah menjadi perwakilan masyarakat untuk menjadikan BUMDesma sebagai saksi.

“Hanya ada lima Kecamatan yang melapor ke Kabupatan yaitu Polongbangkeng Utara, Polongbangkeng Selatan, Mappakasunggu, Galesong, dan Galesong Utara. Transformasi hanya pengalihan nama dari PNPM ke BUMDesma. Informasi ini harus sampai ke masyarakat. Sehingga pemerintah menjadi perwakilan masyarakat untuk menjadikan BUMDesma sebagai saksi yang di amanahkan oleh masyarakat,” katanya.

Tim delegasi desa yang akan menjadi perwakilan Desa Massamaturu dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) yaitu Kades, Badan Permusyawaran Daerah (BPD), Ketua BUMDes, Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dan Perwakilan perempuan.

Turut hadir di acara Musdes ini, Tenaga Ahli P3MD Rahmatiah, Pendamping Desa Rifqi Ansari, Ketua UPK eks-PNPM, tokoh masyarakat dan kelompok penerima manfaat dana bergulir masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *