Kemendes Bocorkan 9 Permasalahan Penggunaan Dana Desa 2023

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP berlangsung dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (4/9/2023) di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan.

Dalam RDP tersebut, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Luthfy Latief mengungkapkan 9 masalah dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Dalam pemaparannya, Luthfy Latief mengungkapkan permasalahan pertama yaitu belum maksimalnya tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan dalam pengelolaan keuangan desa.

Kedua, soal Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) yang belum sepenuhnya tepat sasaran.

Hal ini ditandai dengan masih adanya warga desa yang tidak tercover BLT, tumpang tindih dengan program lain seperti PKH dan BPNT, NIK invalid dan ganda serta penambahan KPM BLT.

Latief melanjutkan pada permasalahan ketiga yaitu terkait kebijakan upah dalam PKTD sebanyak 50 persen yang sulit untuk diimplementasikan di lapangan.

Keempat, masih terdapat kesulitan untuk mengakses data P3KE di tingkat Kabupaten/Kota.

Kelima, desa disibukkan dengan banyaknya permintaan data seperti data melalui SISKEUDES atau SISWAKEUDES, Data SDGs Desa, data profil desa, data KPMD, Regsosek dan lain – lain.

Latief menambahkan, permasalahan keenam adalah soal tumpang tindihnya kebijakan yang mengatur Desa dan Dana Desa.

Ketujuh, belum maksimalnya penggunaan Dana Desa untuk Operasional Pemerintah Desa sebesar 3 persen.

Kedelapan, belum optimalnya daya dukung untuk pengawasan Dana Desa baik oleh instansi Pemerintah maupun BPD.

Latief mengatakan permasalahan penggunaan Dana Desa yang terakhir yaitu, belum maksimalnya peran Pendamping Desa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua komite IV DPD RI, Elviana meminta pemerintah memberikan kewenangan Kepala Desa menggunakan anggarannya secara penuh dalam bentuk otonomi Dana Desa.

Sumber: media batastimor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *