Kembangkan Potensi Desa Melalui Ketahanan Pangan

Gaddeta.id — “Mengembangkan potensi suatu desa memang tidak mudah, idealnya kita mengedepankan perencanaan yang matang, tepat guna, efisien dan efektif. Sehingga Pemerintah Desa perlu mengambil langkah-langkah strategis dengan melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Salah satu cara yang dilakukan dengan memfokuskan program ketahanan pangan berbasis pada potensi Desa.” Kata Syawaluddin SH, Jumat (3/5/2024).

Menurut Daeng Nambung, sapaan akrab Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Mappakasunggu ini, jika kegiatan ketahanan pangan desa tersebut dapat dimanfaatkan untuk keberlangsungan dan pembangunan desa berbasis potensi desa, maka yang terjadi bukan hanya bagi-bagi bantuan ke warga desa, tapi bidang lain seperti ekonomi, pendidikan, masyarakat, dan lingkungan juga ikut berkembang.

Secara umum, lanjutnya, tujuan ketahanan pangan desa adalah untuk mendorong kemandirian desa memenuhi ketersediaan pangan melalui mekanisme kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti menyelenggarakan peningkatan kapasitas terkait inovasi alat baru, bibit unggul, cara mengolah dan mengemas produk, pembangunan infrasruktur yang mendukung dengan melibatkan masyarakat, termasuk Ketersediaan data dan informasi mengenai hasil produksi dan lumbung pangan Desa. Hal ini tidak lepas dari peran masyarakat dan Pemerintah Desa yang bekerja sama untuk mengembangkan potensi desa, melalui program ini.

Daeng Nambung juga mengatakan, ada empat kategori penilaian ketahanan pangan yang dijadikan rujukan bagi desa menentukan kegiatan yang dilaksanakan oleh desa. Masing-masing kategori sangat baik, baik, cukup dan kurang.

Berikut rekomendasi berdasarkan penilaian ketahanan pangan di desa

  1. Ketahanan Pangan kategori sangat baik. Desa pada tingkatan ini diharapkan mampu mempertahankan pemenuhan pangan desa dan mengembangkan langkah-langkah strategi seperti memperkuat kelembagaan, peran kader, hingga kerjasama dengan desa lainnya, maupun dengan pihak ketiga.
  2. Ketahanan pangan kategori baik. Desa pada tingkatan ini diharapkan mampu mengembangkan upaya-upaya strategis untuk mengatasi kendala-kendala yang dialami oleh desa. Selain itu, desa diharapkan mampu meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memenuhi kebutuhan pangan desa.
  3. Ketahanan pangan kategori cukup. Desa pada tingkatan ini diharapkan secara aktif untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengatasi berbagai kendala yang dialami serta memaksimalkan upaya-upaya dalam mewujudkan ketahanan pangan di desa. Lebih spesifik, desa harus meningkatkan peran kelembagaan serta kader pangan desa untuk menjalankan langkah-langkah strategis desa dalam mewujudkan ketahanan pangan di desa.
  4. Ketahanan pangan kategorikan kurang. Desa pada tingkatan ini diharapkan menyusun rencana pelaksanaan ketahanan pangan di desa, dan berkolaborasi secara aktif dengan pihak terkait untuk memulai upaya ketahanan pangan di desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *