Gaddeta.id — Jumlah penduduk sangat miskin di Takalar, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan dari Tahun 2023 hingga 2024. Dari 5.490 Keluarga dan 26.315 Individu pada 2023 menjadi 7.782 Keluarga dan 35.847 Individu pada 2024.
Mengacu pada data Pensasaran, Percepatan, dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. Bukan hanya meningkatnya jumlah penduduk sangat miskin, tetapi angka jumlah penduduk miskin di Kabupaten Takalar juga turut mengalami peningkatan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Takalar, jumlah penduduk miskin dari kurun waktu 2023 hingga 2024 naik ribuan orang. Dari 26.147 Keluarga dan 109.201 Individu pada 2023 menjadi 31.219 Keluarga dan 125.876 Individu pada 2024.
Baca juga: Kemendes PDTT dan IFAD Sepakat Lanjutkan Program Pendampingan
Menanggapi data tersebut, Kepala Bappeda Takalar, Ahmad Rivai mengatakan jika akan menganalilis kembali data dengan memberikan data lengkap untuk di validasi.
“Jadi terkait dengan adanya kenaikan data, karena itu data sudah rilis, tentu kami harus menganalisis kembali data tersebut. Caranya dengan memberikan data lengkap ke bawah untuk dilakukan validasi. Karena bisa jadi datanya itu benar atau berbeda dengan kondisi faktualnya,” kata Rivai.
Baca juga: UPK Galut Sukses Bertansformasi Jadi BUMDesma LKD Maju Bersama
Rivai mengatakan jika data yang telah di rilis benar, maka Bapelitbangda Takalar harus menyediakan program terkait penanganan kemiskinan. Dan Pemerintah Kabupaten Takalar telah melakukan berbagai program kebijakan sejalan dengan tiga strategi kebijakan nasional. Termasuk meningkatkan kapasitas di Balai Latihan Kerja (BLK).
“Dari sekian kebijakan yang dilakukan Pemkab Takalar, termasuk di antaranya peningkatan kapasitas di Balai Latihan Kerja. Hal ini kita lakukan agar pencari kerja dari golongan miskin dan miskin ekstrem bisa terakomodir di dunia kerja dan memilki pendapatan. Orang jadi miskin kan karena tidak punya pendapatan, pekerjaan, dan skill” kata Rivai.
Baca juga: Kemendikbudristek Buka Pendaftaran PembaTIK 2024, Ini Syaratnya
Lebih lanjut, Rivai menjelaskan jika Bupati Takalar mengeluarkan Surat Edaran berisi seluruh OPD diperintahkan untuk menjadikan tenaga kerja programnya dari penduduk miskin dan miskin ekstrem.
“Ada juga surat edaran dikeluarkan Bapak Bupati bahwa seluruh OPD di Takalar diperintahkan untuk menjadikan tenaga kerja programnya dari penduduk miskin dan miskin ekstrem,” tambah Rivai.
Dalam hal penganggaran, Pemerintah Kabupaten Takalar telah menganggarkan Rp.255.094.415.856 untuk mengentaskan masalah kemiskinan yang disebar di 12 OPD.
Namun, dalam pelaksanaannya, program-program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Takalar masih belum jelas signifikansi dampaknya. Efektivitasnya masih jadi tanda tanya, apakah betul-betul sudah maksimal menyasar kelompok miskin, atau tidak.
Terkait hal itu, Ahmad Rivai hanya mengatakan program-program tersebut akan dievaluasi secara mendalam.
Sumber: TribunTimur