Gaddeta.id — Pendaftaran Calon Pegawai Negeri (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka pada bulan Juni atau Juli mendatang, sehingga bagi Anda yang menunggu sebaiknya mempersiapkan dokumen administrasi.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) Abdullah Azwar Anas saat konferensi pers pengadaan ASN 2024, Jumat (5 Maret 2024).
Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024 tentunya calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan dan melengkapi dokumen pendaftaran yang diperlukan.
Berikut daftar dokumen administrasi yang perlu Anda persiapkan:
- Pas foto format JPEG/JPG dengan background merah dan ukuran maksimal 200 KB
- Foto selfie format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB
- Kartu Tanda Penduduk (KTP ) Ukuran maksimal format JPEG/jpg 200 KB
- Ijazah, ukuran maksimal format PDF 800 KB
- Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR), ukuran maksimal format PDF 800 KB
- Transkrip nilai, maksimal Ukuran 500 KB Format PDF
- Dokumen lainnya sesuai peraturan lembaga
Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024, calon juga harus memenuhi persyaratan tertentu.
Syarat utama CPNS adalah berusia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun, tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, dan mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar.
Sedangkan persyaratan umum PPPK antara lain harus berusia minimal 20 tahun, dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu, belum pernah dijatuhi hukuman penjara, dan memiliki kualifikasi pendidikan yang memenuhi persyaratan jabatan, termasuk bukti kompetensi melalui sertifikasi disetujui oleh institusi.
Sumber: Kompas.com