11/9/2023. HEXA KURNIAWAN. GADDETA.ID
Pagu dana desa dan juga besaran BLT Desa 2023 telah dipublikasi secara resmi melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201 Tahun 2022 atau PMK dana desa 2023.
Seperti yang kita tahu, selain Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023.
Peraturan Menteri Keuangan di atas juga menjadi pedoman bagi desa di dalam menentukan arah penggunaan dan juga pengelolaan dana desa 2023.
Penggunaan dana desa, sebagaimana dimaksud dalam Bab VII Pasal 35 Permenkeu 201/2022 itu dianggarkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa diutamakan penggunaannya untuk :
- Program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran dana desa,
- Dana operasional Pemerintah desa paling banyak 3% dari anggaran dana desa,
- Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari anggaran dana desa termasuk pembangunan lumbung pangan desa, dan
- Dukungan program sektor prioritas di desa berupa bantuan permodalan kepada badan usaha milik desa, program kesehatan termasuk penanganan stunting, dan pariwisata skala Desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa, serta program atau kegiatan lain.
Dari keempat program prioritas yang menjadi fokus utama sebagaimana telah diatur di dalam peraturan menteri di atas.
Desa Timbuseng pada Program Pemulihan Ekonomi sudah menetapkan 26 orang sebagai Penerima BLT DDn untuk tahun 2023 dan merupakan data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga Desil 1 sampai Desil 4.
Untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tahun 2023 sebesar Rp. 300.000,-/Bulan dan masyrakat sangat antusias dan sangat terbantu atas bantuan ini. Salah seorang masyarakat yang tidak mau namanya disebutkan mengungkapkan bahwa “saya sangat berterima kasih kepada Kementerian Desa telah memprogramkan Dana Desa untuk dijadikan BLT karna BLT ini dapat meringankan beban Hidup masyarakat”.
Kepala Desa Timbuseng KAHARUDDIN manyampaikan bahwa Dengan adanya Bantuan Langsung Tunai ini Masyarakat Desa Timbuseng Sangat terbantu dan berharap bahwa kedepannya bantuan seperti ini terus berlanjut.
Kegiatan Penyaluran BLT-DD untuk Triwulan III di hadiri oleh seluruh Komponen Masyarakat. Kepala Desa juga berharap bahwa BLT-DD ini digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan Pokok, dan tambahan dari Kades Timbuseng bahwa Penerima BLT untuk tahun 2023 akan menerima kembali BLT-DD untuk Tahap IV.
Mantap