Gaddeta.id — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kab. Takalar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) membahas rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang jenis dan besaran pungutan Desa, Sabtu (29/06/2024).
Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Irham Latif menyampaikan bahwa Desa Tamasaju adalah Desa pertama di Galesong Utara yang mempunyai terobosan dalam membuat produk hukum untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Desa Tamasaju adalah desa pertama di Kecamatan Galesong Utara yang punya terobosan baru dalam membuat produk hukum untuk menambah PAD desa melalui pungutan desa” katanya.
Baca juga: Jumlah Penduduk Sangat Miskin di Takalar Meningkat
Irham juga berpesan Pemerintah Desa perlu memikirkan sumber pendapatan di Desa yang sah dan perlu mencontoh desa-desa lain yang sudah sukses meningkatkan PAD dan memaksimalkan peran BUMDesa yang dapat menambah PAD Desa.
“Pemerintah Desa perlu memikirkan sumber pendapatan desa yang sah dan perlu mencontoh desa-desa lain yang sudah sukses dalam meningkatkan PAD-nya. Kemudian, memaksimalkan peran BUMDesa yang dapat menambah PAD desa” ujarnya.
Kepala Desa Tamasaju, Abdul Asis menyampaikan jika semua warga dan pemerintah desa perlu memikirkan Desa untuk memperoleh pendapatan asli melalui sebuah tindakan yang legal sebab Desa Tamasaju mempunyai aktifitas ekonomi yang tinggi.
“Kita semua perlu memikirkan desa untuk memperoleh pendapatan asli melalui sebuah tindakan legal apalagi di Desa Tamasaju mempunyai aktifitas ekonomi yang tinggi sehingga para pelaku ekonomi baik dari dalam maupun dari luar desa dapat berkontribusi menambah pendapatan Desa” katanya.
Baca juga: Kemendes PDTT dan IFAD Sepakat Lanjutkan Program Pendampingan
Sementara, Pendamping Lokal Desa (PLD), Hasri memberikan apresiasinya kepada BPD, Pemdes dan seluruh peserta Musdes atas pemikiran dan langkah maju masyarakat dalam memikirkan kondisi desanya serta sumber-sumber pendapatan Desa yang dapat digunakan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Musyawarah Desa pembahasan rancangan Perdes ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Abd. Haris Habib dengan menampung dan menyalurkan aspirasi peserta musyawarah untuk setiap bab dan pasal dalam rancangan Perdes. Sampai akhirnya peserta musyawarah menyetujui rancangan perdes untuk diperbaiki dan dilanjutkan ketahapan berikutnya.
Turut hadir pada kegiatan musdes ini perangkat desa, Kepala Dusun, Anggota BPD, imam desa, imam dusun, tokoh masyarakat, pengurus BUMDesa, kader Desa Tamasaju, dan karang taruna.