Desa Su’rulangi Salur Pertama, Ini Syarat Penyaluran DD

Ilustrasi penyaluran Dana Desa. Foto: Internet

GADDETA.ID — Desa Su’rulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), menjadi desa pertama dari 86 Desa di kabupaten Takalar yang mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) tahap II di tahun 2024 ini. Hal ini tentu tidak lepas dari Pemerintah Desa Su’rulangi yang memiliki progress yang lebih cepat dalam penyerapan anggaran DD tahap I.

“Betul, DD tahap II Su’rulangi sudah salur ke Rekening Kas Desa (RKD), setelah rampung laporan realisasinya DD tahap I di OMSPAM, karena syaratnya minimal 60%” jelas Iskandar, Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di Kecamatan Polsel ini, Kamis (9/05/2024).

Dijelaskannya, selain laporan realisasi tahap I, Desa juga harus melampirkan Rencana Penggunaan Dana (RPD) tahap dua di surat permohonan dari Kepala Desa. Ini disampaikan kepada Caat untuk diverifikasi kelengkapan an kesesuaian dokumen sebelum diteruskan ke kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *