Cegah Stunting, Desa Bontomanai Gelar Rembuk Stunting Pra Musdes

Rembuk Stunting Desa Bontomanai, Senin (29/07/2024)

Gaddeta.id — Salah satu strategi pencegahan dan penanganan stunting sekaligus mendukung program pemerintah pusat dalam pengentasan stunting, Pemerintah Desa Bontomanai menggelar rembuk stunting Pra Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, Senin (29/07/2024).

Kepala Desa Bontomanai, Muhammad Aris menyampaikan bahwa kegiatan rembuk stunting ini merupakan pra musyawarah sebagai langkah dalam menyampaikan aspirasi dan gagasan terkait penanganan dan pencegahan stunting yang akan di danai oleh Dana Desa sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa Bontomanai.

Sementara, Pendamping Desa Kec. Mangarabombang, Zainuddin Daud menyampaikan bahwa rembuk stunting menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

“Rembuk stunting bersifat terpusat dan di instruksikan langsung dari Pemerintah Pusat. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini wajib dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” katanya.

Saat rembuk stunting, muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para penggiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting. Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa Bontomanai dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.

Selain itu, kelompok perempuan juga mengusulkan beberapa layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas. Layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih prioritas. Beberapa program yang diusulkan diantaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk diakomodir oleh tim Penyusun RKPDes yang dimasukkan kedalam dokumen RKPDes Tahun 2025.

Turut hadir Kepala Kecamatan Mangarabombng Sudirman, Kepala UPT Puskesmas Mangarabombng, Penyuluh P2KBP3 Kec. Mangarabombang, Ketua BPD dan Anggota, Binmas dan Babinsa Desa Bontomanai, Ketua LPM dan Anggota, Perangkat Desa, Karang Taruna, Kader Desa dan Tokoh Masyarakat.

Penulis: Iskandar Nompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *