Gaddeta.id — Pemerintah Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) transformasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma LKD), Sabtu (08/06/2024).
Camat Polut, Aji Sangaji saat memberikan arahannya, mengungkapkan tujuan dari Musdes ini untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas eks PNPM ke BUMDesma.
“Kegiatan ini tujuannya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas eks PNPM ke Bumdesma. Dengan adanya Bumdesma ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa” katanya.
Transformasi UPK PNPM merupakan bentuk penyelamatan yang dilakukan oleh pemerintah atas dana UPK PNPM LKD yang tak lain adalah hak masyarakat miskin. Dengan bertransformasi menjadi BUMDesma, akan memiliki ruang gerak yang luas dalam pengelolaan aset eks UPK tersebut yang bertujuan untuk membangkitkan ekonomi di desa.
Hal ini sejalan dengan Kepala Desa Barugaya, H. Jamaluddin yang berharap BUMDesma mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Barugaya. Karena di Desa Barugaya masih memiliki beberapa kelompok aktif dalam PNPM.
“Alhamdulillah dengan meningkatkannya status desa kita menjadi MAJU, kita juga perlu tingkatkan kualitas desa kita baik dari segi pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan secara partisipatif. Kemudian dari pada itu transformasi BUMDesma diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Barugaya. Karena masih ada beberapa kelompok yang masih aktif dalam UPK PNPM. Sehingga kedepannya harus lebih selektif dalam menerima kelompok penerima manfaat dan mengevaluasi kelompok penerima” ucapnya.
Sementara, Tenaga Ahli P3MD, Rahmatiah menjelaskan proses tahapan yang dilalui untuk bertansformasi menjadi BUMDesma yaitu, pertama melakukan sosialisasi supervisi di Provinsi, kedua pendataan atau pelaporan perhitungan aset modal ke UPK termasuk ke kelompok” yang dilayani, ketiga review UPK oleh inspektorat dan menjadi laporan ke Bupati, keempat sosialisasi teknis di Kabupaten, kelima menggelar Musyawarah Desa BUMDesma, dan terakhir Musyawarah Antar Desa (MAD) BUMDesma.
Ketua UPK Kecamatan, Alimuddin menyampaikan dengan adanya Peraturan Pemerintah kembali menghidupkan UPK eks PNPM dengan beralih ke BUMDesma LKD. Karena salah satu tujuan program ini adalah pemberdayaan masyarakat Desa.
“Dengan adanya peraturan pemerintah, ini kembali menghidupkan program UPK eks PNPM dengan beralih ke BUMDesma LKD. Karena, salah satu tujuan program ini adalah pemberdayaan masyarakat desa. Untuk Desa Barugaya telah terbentuk 7 kelompok penerima manfaat UPK Kecamatan Polut” jelasnya
Turut hadir di acara Musdes ini, Camat polombangkeng Utara, Tenaga Ahli P3MD Rahmatiah, Rifqi Ansari Pendamping Desa, Alimuddin Ketua UPK eks-PNPM, tokoh masyarakat dan kelompok penerima manfaat dana bergulir masyarakat.