Gaddeta.id — Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma LKD) diharapkan dapat meningkatkan kontribusi kepada desa terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya dalam memberdayakan ekonomi masyarakat Desa Lassang.
Hal ini disampaikan Jufri, Kepala Desa Lassang saat memberikan arahan di Musyawarah Desa transformasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi BUMDesma LKD.
Pathuddin, Tenaga Ahli P3MD mengatakan, Musdes penting dilakukan karena transformasi hanya pengalihan nama dari PNPM ke BUMDesma. Dan masyarakat harus paham aturan dan informasi tersebut harus sampai ke masyarakat. Sehingga pemerintah menjadi perwakilan masyarakat untuk menjadikan BUMDesma sebagai persaksian yg di amanahkan oleh masyarakat.
Rahmatiah, yang juga merupakan TA P3MD, menjelaskan proses transformasi paling lambat 2 tahun setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah. Tetapi untuk memajukan desa tidak ada kata terlambat
“Proses transformasi paling lambat 2 tahun setelah di undangkan. Jadi kita sudah terlambat, tetapi tidak ada kata terlambat untuk memajukan desa kita. Dan hari ini, kita menggelar Musdes sebagai dari tahapan transformasi dana DBM UPK PNPM menjadi BUMDesma LKD. Untuk itu kita memasuki tahapan persiapan, jadi setelah ini kita melanjutkan dengan proses Musyawarah Antar Desa (MAD)” jelasnya.
Turut hadir di acara Musdes ini, Pendamping Desa Rifqi Ansari, Sehaka Pendamping Lokal Desa (PLD), Alimuddin Ketua UPK eks-PNPM, tokoh masyarakat dan kelompok penerima manfaat dana bergulir masyarakat.
Penulis: Rifqi Ansari