Beasiswa S1-S3 untuk Pelaku Budaya, Ini Syarat Daftarnya

Ilustrasi mahasiswa. Foto: Internet

Gaddeta.id – Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memiliki program beasiswa yang ditujukkan untuk pelaku budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid mengatakan, beasiswa itu terdiri dari beasiswa gelar dan non-gelar.

“Pelaku budaya ada beasiswa. Setiap tahun sekarang sudah tahun ketiga. Kami ada (beasiswa) gelar dan non-gelar,” kata Hilmar yang dikutip dari Kompas.com.

Beasiswa Pelaku Budaya gelar ditujukkan untuk pelaku budaya yang memperoleh rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat atau Ketua Majelis Luhur (S1) atau Direktorat Jenderal Kebudayaan (S2-S3).

Sementara Beasiswa Pelaku Budaya non-gelar diberikan untuk meningkatkan kompetensi pengalaman, dan jejaring kerja para pelaku budaya.

Penerima beasiswa nantinya akan mendapat peningkatan kapasitas bidang kebudayaan selama 1 hingga 4 bulan.

Pendaftaran dua beasiswa tersebut dibuka setiap tahun. Jika ingin mendaftar persiapkan terlebih dahulu syarat yang diminta oleh Kemendikbud Ristek mengacu pada pendaftaran tahun 2023 lalu.

Syarat pendaftaran beasiswa

Beasiswa Pelaku Budaya Gelar

  1. S1 Pelaku Budaya
  • Belum berusia 30 tahun pada saat mendaftar.
  • Diterima pada Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
  • Menyertakan surat rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat/Ketua Majelis Luhur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *