3,4 M Aset UPK Segera Ditransformasi ke BUMDesma

Musyawarah Desa Maccini Sombala

Gaddeta.id — Musyawarah Desa (Musdes) Transformasi Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUDesma LKD) di Desa Maccini Sombala, Kecamatan Galesong Utara, Senin (03/06/2024).

Musdes dilaksanakan sebagai langkah awal Desa untuk menghasilkan kesepakatan pembentukan tim delegasi desa yang akan menjadi perwakilan Desa Maccini Sombala dalam Musyawarah Antar Desa untuk menyepakati transformasi UPK eks-PNPM menjadi BUMDesma LKD.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mustamin, berharap agar peserta Musdes dapat memahami program, tujuan dan manfaat transformasi dimaksud sehingga dapat diambil keputusan dan kesepakatan sesuai dengan agenda Musdes yang telah direncanakan.

Ditempat yang sama, Koordinator Kabupaten Tamsil Pattalolo menyampaikan tata cara bertransformasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Bersama dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

“Berdasarkan dengan amanat PP Nomor 11 Pasal 21 bahwa DBM eks PNPM-MPd wajib melakukan transformasi menjadi BUMDesma, walaupun Desa Maccini Sombala merupakan desa pemekaran dari Desa Bontosunggu. Untuk teknis transformasi dijelaskan dalam Permendes Nomor 15 Tahun 2021. Kelegalan BUMDesa dan BUMDesma harus di daftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)” ujarnya.

Ketua UPK Galesong Utara, Hasri menyampaikan total aset yang ada di kepala UPK sampai saat ini sebesar 3,4 Miliyar yang bersumber dari PNPM-MPd dan penyertaan modal dari Kabupaten sebesar 150juta. Penyertaan modal dari kabupaten tersebut di khusus kan kegiatan simpan pinjam laki laki.

“UPK telah melakukan tahapan transformasi sesuai amanat permendes no 15 tahun 2021 yang di mulai dengan sosialisasi tingkat Kabupaten. Total aset yang ada di kepala UPK sampai saat ini sebesar 3,4 Miliyar yang bersumber dari PNPM-MPd dan penyertaan modal dari Kabupaten sebesar 150 juta. Penyertaan modal dari Kabupaten di khususkan kegiatan simpan pinjam laki-laki” katanya.

Di hadiri oleh Kepala Desa Maccini Sombala H. Mustafa beserta Perangkat Desa Maccini Sombala, Zainal yang mewakili Camat Galesong Utara, Mustamin Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *